Mukomuko (Antara) - Realisasi dana bagi hasil pajak Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2014 mencapai Rp17,7 miliar atau melebihi target sebesar Rp16,7 miliar.

"Tahun ini dana bagi hasil (DBH) pajak dari pemerintah provinsi melebihi target," kata Kepala Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, DBH yang diperoleh pemerintah setempat itu bersumber dari pajak pemakaian bahan bakar minyak (BBM), pajak kendaraan bermotor, dan pajak cukai rokok.

Syahrizal menjelaskan, realisasi DBH tahun 2014 tersebut melebihi target karena salah satunya tingginya kesadaran pengguna sepeda motor dan mobil membayar pajak.

"Warga di daerah ini semakin rajin membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga berdampak meningkatkan perolehan DBH untuk daerah ini," ujarnya.

Termasuk, lanjutnya, peningkatan penerimaan pajak dari sektor pemakaian BBM dan pajak cukai rokok.

Tidak hanya DBH dari provinsi saja yang melebihi target, ia mengatakan, realisasi DBH pajak dari pemerintah pusat untuk daerah itu juga melebihi target.

Menurutnya, kelebihan DBH pajak dari pemerintah pusat untuk daerah itu sebesar Rp1,9 miliar. Dari Rp19 miliar menjadi Rp20,9 miliar.

Sedangkan DBH dari pusat itu bersumber dari PPH, pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, sektor perkebunan, kehutanan, migas, pertambangan, panas bumi. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014