Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunggu petunjuk teknis maupun pelaksanaan (juklak) penggunaan dana bagi hasil (DBH) sawit sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit.
"DBH sawit masih menunggu pelaksanaan teknis. Kalau tidak salah Senin (2/10) ada zoom meeting dengan departemen teknis maupun keuangan untuk rakor terkait teknis pelaksanaan penggunaan DBH sawit," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, sebelum ada petunjuk teknis maupun pelaksanaan, maka DBH sawit belum bisa dilaksanakan, saat ini pemerintah daerah baru dikasih tahu jumlah DBH sawit untuk daerah ini.
Ia menyebutkan, daerah ini tahun 2023 mendapatkan DBH sawit sebesar Rp16,8 miliar. DBH sawit yang diterima oleh daerah yang berada sejauh 275 kilometer sebelah utara kota Bengkulu ini lebih kecil dibandingkan dengan Provinsi Bengkulu sebesar Rp21,7 miliar.
Ia menyebutkan, sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu yang akan mendapatkan DBH sawit lebih kecil dari Kabupaten Mukomuko, yakni Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp12, 7 miliar, Bengkulu Selatan Rp6,7 miliar.
Kemudian Kabupaten Rejang Lebong Rp5,7 miliar, Kota Bengkulu Rp6,1 miliar, Kabupaten Kaur Rp7,8 miliar, Kabupaten Seluma Rp9,6 miliar, Kabupaten Lebong Rp4,2 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp5,7 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp9,01 miliar.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari DBH sawit, ia mengatakan, pihaknya mau tahun ini dana bisa diserap, namun yang jadi soal belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaan.
Sementara itu, Sapuan sebelumnya mengatakan, rencananya DBH sawit digunakan untuk pembangunan infrastruktur perkebunan seperti akses jalan kebun kelapa sawit warga.
Pemerintah daerah setempat akan fokus pembangunan infrastruktur perkebunan terutama akses jalan kebun sawit guna meningkatkan harga jual komoditi perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Paling tidak fokus infrastruktur pembangunan akses jalan kebun warga karena," demikian Sapuan.