Rejanglebong, (Antara) - Pihak PT PLN rayon Curup Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu telah melakukan pemutusan sambungan listrik terhadap ratusan pelanggan yang menunggak pembayaran rekening di daerah itu.

"Saat ini sambungan listrik yang sudah diputus dengan cara pencabutan MCB mencapai ratusan sambungan, pemutusan ini dilakukan terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran tiga bulan berturut-turut," kata manajer PT PLN rayon Curup Irman Syahrial di Rejanglebong.

Pemutusan sambungan listrik dilakukan pihaknya kata dia, untuk mengurangi jumlah tunggakan pelanggan hingga pertengahan Desember 2014 jumlah tunggakan pelanggan yang tersebar di 15 kecamatan di Rejanglebong mencapai Rp3,2 miliar.

Pemutusan dilakukan dengan cara mencabut meteran listrik atau MCB yang terpasang di rumah masing-masing pelanggan, pemutusan hanya bersifat sementara, jika pelanggan yang menunggak melunasinya dan membayar denda maka sambungan listrik ke rumah mereka akan dipasang kembali.

"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mengurangi jumlah tunggakan pelanggan yang hingga akhir Desember 2014 sudah mencapai Rp3,2 miliar. Bagi pelanggan yang sudah membayar tunggakannya dan membayar denda maka sambungan listriknya akan segera dipasang kembali oleh petugas di lapangan," ujarnya.

Para pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik di daerah itu tambah dia, berasal dari 58.000 lebih sambungan yang tersebar di 15 kecamatan diantaranya pelanggan yang berada di tujuh kecamatan dalam wilayah Lembak dengan jumlah tunggakan mencapai Rp1,2 miliar, sedangkan selebihnya berasal dari delapan kecamatan lainnya, dengan besaran tunggakan bervariasi mulai dari satu sampai tiga bulan.

Untuk mengurangi jumlah tunggakan itu pihaknya saat ini tengah menerjunkan tim penagihan ke rumah-rumah pelanggan yang menunggak, bagi pelanggan yang menunggak pembayaran dua bulan akan dilakukan pemutusan sementara dan untuk sambungan yang menunggak lebih dari tiga bulan dilakukan pembongkaran atau pemutusan permanen.

Kalangan pelanggan yang masih menunggak pembayaran rekening per bulannya diimbau, agar segera melunasinya, karena jika sampai tiga bulan berturut-turut menunggak maka akan dilakukan pemutusan sementara maupun pemutusan permanen.***2***


Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014