Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan peran Duta Generasi Berencana (GenRe) dalam penanganan kasus stunting di daerah itu sangat penting.
"Duta GenRe Kabupaten Rejang Lebong ini bisa menjadi menjadi "role model" atau tauladan dan dapat memberikan pemahaman terkait kesehatan remaja, pernikahan dini, seks bebas dan narkoba," kata Plt Kepala DP3APPKB Sutan Alim di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan pelibatan Duta GenRe Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan daerah itu guna bersama-sama menekan angka kasus stunting yang kini berada dikisaran 20,2 persen.
Kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri, kata dia, sudah mengalami penurunan 26 persen pada tahun 2021 kemudian pada tahun 2022 menjadi 20,2 persen atau turun 5,8 persen.
Ia mengatakan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong di bawah 20 persen perlunya peran aktif dari masing-masing dinas/instansi atau OPD terkait lainnya guna menjalankan perannya dalam pencegahan dan penurunan stunting ke depannya.
"Masing-masing OPD memuat rangkaian kegiatan tahunan sebagai leading sector penurunan angka stunting seperti DKP pembuatan kebun pekarangan untuk pemenuhan gizi, dan OPD lainnya melalui program unggulan masing-masing," terangnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria menyatakan penanganan kasus stunting harus dilakukan pencegahan sejak awal, saat pasangan baru akan menikah dan kemudian setelah 1.000 hari setelah kelahiran.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Duta GenRe Kabupaten Rejang Lebong ini bisa menjadi menjadi "role model" atau tauladan dan dapat memberikan pemahaman terkait kesehatan remaja, pernikahan dini, seks bebas dan narkoba," kata Plt Kepala DP3APPKB Sutan Alim di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan pelibatan Duta GenRe Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan daerah itu guna bersama-sama menekan angka kasus stunting yang kini berada dikisaran 20,2 persen.
Kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri, kata dia, sudah mengalami penurunan 26 persen pada tahun 2021 kemudian pada tahun 2022 menjadi 20,2 persen atau turun 5,8 persen.
Ia mengatakan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong di bawah 20 persen perlunya peran aktif dari masing-masing dinas/instansi atau OPD terkait lainnya guna menjalankan perannya dalam pencegahan dan penurunan stunting ke depannya.
"Masing-masing OPD memuat rangkaian kegiatan tahunan sebagai leading sector penurunan angka stunting seperti DKP pembuatan kebun pekarangan untuk pemenuhan gizi, dan OPD lainnya melalui program unggulan masing-masing," terangnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria menyatakan penanganan kasus stunting harus dilakukan pencegahan sejak awal, saat pasangan baru akan menikah dan kemudian setelah 1.000 hari setelah kelahiran.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023