Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga kader atau bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk klarifikasi terkait aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
"Hasil pleno pertama disimpulkan harus memanggil untuk klarifikasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar-Lembaga pada Bawaslu Garut Iim Imron di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Bawaslu Garut sudah mendapatkan temuan adanya kegiatan sawer uang usai pengajuan pendaftaran bakal caleg dari Partai NasDem di KPU Garut, Kamis (10/5).
Selanjutnya Bawaslu Garut melakukan rapat pleno untuk memroses kegiatan sawer uang itu dengan melayangkan surat pemanggilan terhadap bakal caleg dan juga Ketua DPD NasDem Garut Diah Kurniasari yang dijadwalkan klarifikasi, Kamis (18/5).
"Undangan klarifikasi sudah disampaikan. Kamis (18/5) diminta klarifikasi, jam 9 pagi, tiga orang yang dipanggil," katanya.
Ia menyampaikan Bawaslu Garut sementara memeriksa tiga orang dulu, setelah itu akan memeriksa saksi lainnya, termasuk juga dari jajaran KPU Garut.
Setelah proses klarifikasi, kata Iim, selanjutnya melakukan rapat pleno untuk menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pemilu.
"Untuk sementara yang tiga dulu, nanti diminta juga yang lainnya, di antaranya KPU Garut, setelah lengkap lalu pleno, apakah masuk temuan atau tidak," ucap dia.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyayangkan, padahal seharusnya tidak boleh terjadi meskipun bukan saat momentum kampanye atau masih tahap bakal caleg.
Ia menyampaikan pihaknya saat kejadian membagikan uang sudah berupaya menghentikan dengan memberikan tanda, namun kegiatan tersebut tetap berlangsung.
Selama ini, kata dia, dari pihak yang bersangkutan belum ada menyampaikan permohonan maaf secara langsung maupun tidak langsung terkait aksi sawer uang di lingkungan KPU Garut.
"Sampai sekarang tidak ada, ya tidak ada permohonan maaf," ujar Junaidin saat ditanya terkait ada permohonan maaf atau tidak dari perwakilan Partai NasDem.
Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Garut, kemudian bakal caleg dari NasDem yakni Suherman mantan pejabat birokrat Pemkab Garut, dan seorang kader sambil naik "dodombaan" melempar-lemparkan uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Hasil pleno pertama disimpulkan harus memanggil untuk klarifikasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar-Lembaga pada Bawaslu Garut Iim Imron di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Bawaslu Garut sudah mendapatkan temuan adanya kegiatan sawer uang usai pengajuan pendaftaran bakal caleg dari Partai NasDem di KPU Garut, Kamis (10/5).
Selanjutnya Bawaslu Garut melakukan rapat pleno untuk memroses kegiatan sawer uang itu dengan melayangkan surat pemanggilan terhadap bakal caleg dan juga Ketua DPD NasDem Garut Diah Kurniasari yang dijadwalkan klarifikasi, Kamis (18/5).
"Undangan klarifikasi sudah disampaikan. Kamis (18/5) diminta klarifikasi, jam 9 pagi, tiga orang yang dipanggil," katanya.
Ia menyampaikan Bawaslu Garut sementara memeriksa tiga orang dulu, setelah itu akan memeriksa saksi lainnya, termasuk juga dari jajaran KPU Garut.
Setelah proses klarifikasi, kata Iim, selanjutnya melakukan rapat pleno untuk menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pemilu.
"Untuk sementara yang tiga dulu, nanti diminta juga yang lainnya, di antaranya KPU Garut, setelah lengkap lalu pleno, apakah masuk temuan atau tidak," ucap dia.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyayangkan, padahal seharusnya tidak boleh terjadi meskipun bukan saat momentum kampanye atau masih tahap bakal caleg.
Ia menyampaikan pihaknya saat kejadian membagikan uang sudah berupaya menghentikan dengan memberikan tanda, namun kegiatan tersebut tetap berlangsung.
Selama ini, kata dia, dari pihak yang bersangkutan belum ada menyampaikan permohonan maaf secara langsung maupun tidak langsung terkait aksi sawer uang di lingkungan KPU Garut.
"Sampai sekarang tidak ada, ya tidak ada permohonan maaf," ujar Junaidin saat ditanya terkait ada permohonan maaf atau tidak dari perwakilan Partai NasDem.
Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Garut, kemudian bakal caleg dari NasDem yakni Suherman mantan pejabat birokrat Pemkab Garut, dan seorang kader sambil naik "dodombaan" melempar-lemparkan uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023