Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, termasuk para petugas serta dokter, meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
 
"Harus ditanggapi bupati wali kota dengan memanggil BPJS Kesehatan, kumpulkan semua direktur rumah sakit panggil semua dokter praktik, jelaskan tentang pelayanan BPJS bagi masyarakat, tidak ada lagi yang tidak terkaver atau tidak mendapatkan pelayanan hanya karena tidak memiliki kartu atau iuran BPJS warga menunggak," kata dia di Bengkulu Jumat.
 
Menurut dia semua bisa mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan, baik menggunakan kartu BPJS, KK, KTP dan KIS. Fasilitas kesehatan berkewajiban melayani dan memberikan pelayanan yang sama, tidak membeda-bedakan pelayanan.

"Program pelayanan semesta yang dibuat oleh pemerintah pusat memberikan hak semua mendapatkan pelayanan. Ketika ada yang menunggak iuran, faskes merespons tidak dengan menunda pelayanan BPJS, faskes tetap memberikan pelayanan. Hari itu juga masyarakat mau berobat walaupun sudah setahun mati kartu BPJS-nya tetap dilayani, karena ada dana talangan yang disiapkan dari APBD," kata dia.
 
Dia menegaskan jangan lagi ada keluhan masyarakat yang tidak terlayani ketika membutuhkan layanan kesehatan hanya karena kurangnya pemahaman petugas medis, manajemen fasilitas kesehatan, dan para dokter terhadap pelayanan BPJS.

Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi pelayanan antara pasien BPJS dan non-BPJS. Hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah agar seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan jaminan kesehatan yang maksimal.
 
Ada banyak layanan prioritas yang bisa didapatkan oleh peserta JKN, seperti seluruh unit layanan kesehatan yang dijangkau BPJS.
 
Jika tidak memiliki kartu BPJS, pasien dapat menggunakan kartu keluarga, KTP, atau KIS. Peserta tidak perlu lagi fotokopi dokumen pendaftaran dan tidak ada iuran tambahan.
 
"Lalu tidak ada batasan untuk hari rawat, kemudian memastikan ketersediaan obat dengan tidak membebani masyarakat untuk mencari obat yang kosong. Terakhir tidak ada diskriminasi antara pasien peserta BPJS dan pasien non-BPJS," ujar Gubernur Rohidin.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023