Polres Bengkalis menyatakan bahwa lahan seluas 50 hektare di Bengkalis sejak sebulan terakhir terbakar sehingga telah menimbulkan kabut asap tebal sedangkan tersangka pelaku belum ditemukan.

"Hingga kini belum ada tersangka pelaku yang ditangkap ini karena sejumlah kendala yang dihadapi tim Satreskrim," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo kepada media di Pekanbaru, Minggu.

Lahan yang terbakar itu terjadi di Desa Pelintung, Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis

Setyo mengatakan, untuk kasus karhutla tersebut pihaknya sudah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sedangkan untuk menentukan tersangka pelaku masih ada beberapa kendala ditemui penyidik di lapangan.

Ia menyebutkan, penyidik tidak menemukan tebasan atau pembukaan lahan dengan cara tebas di atas lahan yang sudah terbakar.

"Kondisi lahan yang terbakar masih semak belukar dan tidak ada tanaman atau belum ada aktivitas sehingga sulit untuk menentukan tersangka dalam perkara itu," kata Setyo.

Selain itu polisi juga tidak menemukan saksi yang melihat siapa yang diduga melakukan pembakaran dan untuk mendalami kasus ini maka penyidik perlu hati-hati dalam menetapkan tersangka.

Sementara itu untuk saksi yang sudah diperiksa saat penyidikan tercatat 9 orang serta 1 orang dari ahli kebakaran dan kerusakan lingkungan.

"Kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis terjadi pada 19 April 2023 dan lahan terbakar mencapai 50 hektare lebih, terjadi di Desa Pelintung Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Saat itu tim gabungan berusaha memadamkan api didukung oleh helikopter melakukan water bombing," katanya. 
 

Pewarta: Frislidia

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023