Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di daerah itu yang terdaftar di dua partai berbeda.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi 502 bacaleg yang diajukan oleh 17 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

"Ada satu nama bacaleg yang terdaftar di PBB dan PKN atas nama Wahdaniah yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Rejang Lebong 1," kata dia.

Visco Putra menjelaskan bahwa nama bacaleg yang terdaftar di dua partai berbeda ini muncul setelah penambahan bacaleg oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Gelora karena adanya permasalahan saat mengakses Silon.

"Ini baru muncul setelah adanya penambahan bacaleg. Kalau pada pendaftaran bacaleg terhitung 1 sampai 14 Mei 2023. Setelah kami periksa, tidak ada yang terdaftar di dua partai berbeda," terangnya.

Pada pendaftaran bacaleg,  1—14 Mei lalu, jumlah bacaleg sebanyak 491 orang. Jumlah ini bertambah menjadi 502 orang setelah PKN melakukan penambahan tiga bacaleg dari 27 orang menjadi 30 orang. Begitu pula Partai Gelora menambahkan delapan bacaleg dari 22 orang menjadi 30 orang.

Untuk itu, pihaknya akan meminta salah satu partai untuk mencoret nama yang bersangkutan karena satu bacaleg tidak boleh terdaftar di dua partai berbeda, atau harus memilih salah satu partai.

Sementara itu, proses verifikasi administrasi terhadap 502 bacaleg, kata dia, saat ini masih berlangsung dan dijadwalkan hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengetahui kebenaran dan keabsahan dokumen dari parpol dalam Silon.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023