Mataram (Antara) - MN (21) yang tepergok mencuri burung di wilayah Gatep, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, akhirnya tewas setelah tertangkap basah kemudian dipukuli oleh tiga warga setempat, Sabtu (17/1) dini hari.

Menurut keterangan petugas medis rumah sakit, MN tewas akibat luka dalam pada bagian tubuhnya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun kemudian dinyatakan telah meninggal.

Kapolsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto di Mataram, Minggu, mengatakan ketiga orang warga tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap MN hingga tewas.

Tiga pemuda berinisial YS (21), NJ (19), dan IR (16) asal lingkungan setempat itu langsung diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Ampenan karena tindakan yang dilakukan mereka dinilai berlebihan hingga menyebabkan orang lain meninggal.

"Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Salah satunya langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mataram, karena masih di bawah umur," katanya.

Ia mengatakan pelaku yang di bawah umur yakni IR nantinya akan diberikan pembinaan di Panti Asuhan Paramitha t di Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara. Sedangkan, YS dan NJ  akan menjalani penahanan di rutan.

"YS dan NJ akan tetap menjalani proses hukum sesuai dengan aturan," ucap Arief.

Dalam kasus tersebut, tiga pemuda itu akan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3, junto 351 ke 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). dengan ancaman sedikitnya lima tahun penjara.

Namun, Arief mengatakan, aksi MN yang mencuri dan melakukan perlawanan saat ditangkap oleh tiga pemuda itu akan menjadi pertimbangan dan bukti pembanding terhadap perkara penganiayaan tersebut.

Sementara itu, salah satu tersangka yakni YS menceritakan kepada wartawan kronologis penangkapan MN yang terjadi pada Sabtu (17/1) dini hari. Ia mengatakan, saat itu dirinya bersama IR dan NJ hendak keluar berbelanja ke warung di lingkungan setempat.

Di tengah perjalanan, mereka  melihat seorang pencuri sedang mencoba mengambil burung milik warga setempat yang berada di dalam rumah. Melihat aksi tersebut, ketiganya langsung berteriak maling.

"Saat kami teriak maling, dia kaget dan mencoba melarikan diri dengan memanjat tembok rumah," katanya.

Kemudian, saat MN mencoba kabur lewat tembok, ketiganya melempari pelaku dengan batu hingga terjatuh. Saat hendak ditangkap, pelaku melawan dengan mengeluarkan sebuah "cutter".

"Saat dia mengeluarkan 'cutter', kami langsung mengambil kayu dan memukulnya. Setelah itu kami bawa ke pak RT," ujarnya. (Antara)

Pewarta: Oleh Dhimas Budi Pratama

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015