Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan rancangan peraturan darah tentang pemekaran unit pemukiman transmigrasi di Desa Lubuktalang menjadi desa defenitif.

"Unit pemukiman transmigrasi (UPT) di Desa Lubuktalang, Kecamatan Malin Deman kami usulkan jadi desa, agar wilayah itu memperoleh alokasi dana desa (ADD)," kata Kabid Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Roles Tampubolon, di Mukomuko, Selasa.

Roles menyebutkan sebanyak 200 kepala keluarga (KK) warga di UPT Desa Lubuktalang. Status UPT tersebut sekarang telah diserahkan pembinaannya oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan, terhitung sejak UPT tersebut diserahkan pembinaannya ke daerah itu, tidak ada lagi kucuran dana tugas perbantuan (TP) untuk pembangunan di wilayah paling ujung Kecamatan Malin Deman tersebut.

Menurut dia, meskipun wilayah itu tidak dapat dana TP dari pemerintah pusat namun sebanyak 200 KK warga tersebut masih punya mata pencaharian sebagai petani kebun kelapa sawit.

Sebanyak ratusan KK warga transmigrasi tersebut telah dibangunkan kebun plasma kelapa sawit oleh perusahaan perkebunan dengan sistem utang.

"Selama berutang, warga hanya menerima sebesar 30 persen hasil panen kebun kelapa sawit yang diplasmakan itu, sedangkan 70 persen mengangsur utang kepada perusahaan yang membiayai pembangunan kebun plasma tersebut," ujarnya.

Kendati demikian, katanya, wilayah itu belum memiliki anggaran untuk pembiayaan pembangunan fasilitas umum.

Agar agar wilayah itu tetap memperoleh kucuran dana untuk pembangunan fasilitas maupun sarana dan prasarana di wilayah itu, maka wilayah itu harus dimekarkan jadi desa.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemekaran wilayah tersebut ke DPRD setempat untuk dibahas dan selanjutnya disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).

"Target kami tahun ini raperda itu disahkan sehingga wilayah itu menjadi desa," ujarnya lagi.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015