Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan membenahi dan menata bundaran untuk "mempercantik wajah" Kecamatan Kota Mukomuko sebagai ibu kota kabupaten setempat, sekaligus salah satu icon daerah ini.
"Bupati sangat mendorong untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko untuk mempercantik ibu kota kabupaten ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, bupati mendorong pembangunan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko karena melihat beberapa pembangunan infrastruktur tahun 2022-2023 banyak di kecamatan-kecamatan lain terutama azas kemanusiaan yang sudah harus diperhatikan oleh pemerintah.
Dari hasil pembangunan infrastruktur di kecamatan-kecamatan lain sejak dua tahun terakhir sehingga tercapailah pembangunan yang sangat mercusuar dan besar di beberapa kecamatan.
Ia menyebutkan, adapun sasaran pembangunan di Kecamatan Kota Mukomuko adalah perbaikan ibu kota kecamatan yaitu penanganan lampu jalan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Kota Mukomuko.
"Walaupun penanganan lampu jalan dialihkan ke Dinas Perhubungan, namun dinas PUPR tetap memonitor perkembangan lampu jalan tersebut," ujarnya.
Berikutnya pembangunan lampu di bundaran yang menjadi taman di lapangan merdeka itu, katanya, tahun 2024 sudah dianggarkan dana Rp600 juta untuk membangun satu tiang lampu yang bisa menyorot ke seluruh arah sehingga tidak terkesan gelap.
Kemudian, pemkab juga ada anggaran untuk patung untuk menyempurnakan tugu di bundaran tersebut, namun patung ini sudah ada disepakati tahun 2016 mungkin patung perjuangan masyarakat Mukomuko.
"Patung itu abstrak, dia tidak menunjukkan sosok seseorang tetapi perjuangan masyarakat yang ditonjolkan dan ditunjukkan," ujarnya.
Kemudian, katanya, ada beberapa pembangunan yang belum tuntas seperti jalan di belakang kantor sekretariat dewan, menyambung akses jalan satuan pemukiman VII Kecamatan XIV Koto.
Lalu pembangunan akses jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang memang selama ini susah dilalui. Sampah-sampah tidak bisa diangkut ke TPA sampah.
Selanjutnya, pembangunan jalan menuju lokasi pembangunan lembaga permasyarakatan (LP), sebagai syarat mendapatkan pembangunan lapas dari Kemenkumham, pembangunan ruas jalan dari Desa Tanah Rekah menuju Desa Tanah Harapan, dan mengupayakan pembebasan lahan untuk pengalihan jalan bandara sepanjang 3,6 kilometer.