Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan gedung untuk kantor lembaga penyelenggara Pemilihan Umum di daerah itu dibangun tahun ini.

"Gedung Komisi Pemilihan Umum dibangun tahun ini bersumber dari dana APBN sebesar Rp2,5 miliar," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Aran di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, meskipun saat ini lembaga itu belum memegang daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) untuk KPU tahun ini, namun anggaran untuk pembangunan gedung KPU sudah ada dalam DIPA tahun ini.

Ia menambahkan, anggaran dalam kegiatan pembangunan gedung KPU setempat dalam DIPA masih diberikan tanda bintang, sehingga belum bisa digunakan sebelum ada petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat.

"Tetapi anggaran untuk pembangunan gedung KPU itu sudah positif, tinggal lagi menunggu realisasinya," ujarnya.

Sedangkan lahan untuk lokasi pembangunan gedung KPU tersebut, lanjutnya, sudah disiapkan seluas satu hektare lebih yang berada di samping Kantor Kementerian Agama setempat.

Ia memastikan, lahan untuk pembangunan gedung KPU tersebut tidak bermasalah lagi dan sudah ada surat hibah lahan dari pemerintah setempat ke KPU pusat.

"Legalitas kepemilikan lahan yang diperoleh dari hibah itu sudah kuat secara hukum. Jadi KPU pusat tidak mempemasalahkannya," ujarnya.

Ia menerangkan, selama ini KPU setempat beraktivitas menggunakan gedung milik Pengadilan Negeri Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.        

Ia mengatakan, ruangan gedung ini sangat terbatas sehingga tidak mencukupi untuk menyimpan berbagai macam logislatik untuk Pemilu.***2*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015