Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 66 desa di wilayah itu yang akan dilaksanakan pada 21 Juni mendatang tidak ada yang lawan kotak kosong.
"Alhamdulillah dari 66 desa yang akan mengikuti pilkades serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini semuanya ada lawan, jadi tidak ada yang lawan kotak kosong," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan pelaksanaan pilkades di wilayah itu tidak boleh melawan kotak kosong, semuanya harus ada lawan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 57 tahun 2018, tentang Pemilihan Kepala Desa di Rejang Lebong.
Ia mengatakan dari 66 desa yang akan mengikuti pilkades serentak ini, ada beberapa desa yang diikuti oleh pasangan suami isteri lantaran yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta pilkades hanya satu orang.
Beberapa desa yang pilkadesnya diikuti oleh pasangan suami isteri, kata dia, di antaranya adalah tiga desa yang berada di Kecamatan Padang Ulak Tanding yakni Desa Taba Tinggi, Taktoi, Desa Ulak Tanding. Selanjutnya Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) dan Desa Merantau Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Sementara itu tahapan pilkades serentak di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah masuk penyelesaian perlengkapan pilkades berupa pengadaan kotak, surat suara, sekaligus pendistribusian ATK dan perlengkapan panitia pilkades, kemudian deklarasi pilkades damai terhitung 22 Mei hingga 10 Juni 2023
Selanjutnya masa kampanye selama tiga hari terhitung 15 sampai dengan 17 Juni, masa tenang 18 sampai 20 Juni dan pada 21 Juni 2023 merupakan hari pemungutan suara pilkades yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, lalu dilanjutkan penghitungan suara.
Sedangkan untuk penyelesaian perselisihan hasil pilkades diberikan waktu selama satu bulan mulai dari 21 Juni hingga 21 Juli, terakhir adalah pelantikan kepala desa terpilih secara serentak pada 21 Agustus 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Alhamdulillah dari 66 desa yang akan mengikuti pilkades serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini semuanya ada lawan, jadi tidak ada yang lawan kotak kosong," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan pelaksanaan pilkades di wilayah itu tidak boleh melawan kotak kosong, semuanya harus ada lawan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 57 tahun 2018, tentang Pemilihan Kepala Desa di Rejang Lebong.
Ia mengatakan dari 66 desa yang akan mengikuti pilkades serentak ini, ada beberapa desa yang diikuti oleh pasangan suami isteri lantaran yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta pilkades hanya satu orang.
Beberapa desa yang pilkadesnya diikuti oleh pasangan suami isteri, kata dia, di antaranya adalah tiga desa yang berada di Kecamatan Padang Ulak Tanding yakni Desa Taba Tinggi, Taktoi, Desa Ulak Tanding. Selanjutnya Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) dan Desa Merantau Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Sementara itu tahapan pilkades serentak di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah masuk penyelesaian perlengkapan pilkades berupa pengadaan kotak, surat suara, sekaligus pendistribusian ATK dan perlengkapan panitia pilkades, kemudian deklarasi pilkades damai terhitung 22 Mei hingga 10 Juni 2023
Selanjutnya masa kampanye selama tiga hari terhitung 15 sampai dengan 17 Juni, masa tenang 18 sampai 20 Juni dan pada 21 Juni 2023 merupakan hari pemungutan suara pilkades yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, lalu dilanjutkan penghitungan suara.
Sedangkan untuk penyelesaian perselisihan hasil pilkades diberikan waktu selama satu bulan mulai dari 21 Juni hingga 21 Juli, terakhir adalah pelantikan kepala desa terpilih secara serentak pada 21 Agustus 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023