Pemerintah Kota Bengkulu mencatat hingga saat ini sebanyak 20.369 warga tidak mampu di wilayah tersebut menerima program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis.

"Program BPJS gratis merupakan komitmen Wali Kota Bengkulu dan di Bengkulu biaya berobat 100 persen gratis tanpa terkecuali," kata Wakil Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi di Kota Bengkulu, Minggu.
 
 
Ia menyebutkan melalui program BPJS Kesehatan gratis, seluruh masyarakat di Kota Bengkulu dapat berobat ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya.
 
Selain untuk masyarakat tidak mampu, jika ada warga Kota Bengkulu yang menunggak dan sedang sakit dapat langsung mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
 
Masyarakat juga dapat menghubungi pihak RT, Kelurahan, Kecamatan, bahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan kesehatan secara gratis.
 
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan program BPJS Kesehatan harus tercatat sebagai warga tidak mampu, belum terdaftar BPJS atau BPJS menunggak dan pendaftaran bisa dilakukan di Dinas Sosial.
 
Selanjutnya, harus menyertakan fotokopi KTP dan KK Kota Bengkulu dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan serta bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III rumah sakit.
 
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) jaminan layanan kesehatan bersama BPJS Kesehatan Bengkulu.
 
Nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi Universal Health Coverage (UHC) dan melalui program tersebut pemerintah akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis untuk masyarakat.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023