Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan program pembangunan fisik tahun ini masih menunggu verifikasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) oleh gubernur setempat.

"Kendati APBD Rejanglebong tahun 2015 sudah disahkan, namun sejumlah kegiatan fisik belum bisa dilaksanakan karena saat ini masih dalam verifikasi Gubernur Bengkulu. Jika APBD ini sudah selesai diverifikasi maka semua kegiatan fisik dan non fisik yang dibiayai oleh APBD sudah bisa dijalankan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rejanglebong, Sudirman di Rejanglebong, Minggu.

Besaran APBD Kabupaten Rejanglebong 2015 kata dia, sebesar Rp918,4 miliar yang mencakup untuk pembiayaan pembangunan fisik dan non fisik serta gaji pegawai untuk satu tahun.

Untuk kegiatan fisik yang mendesak dilaksanakan pada tahun ini tambah dia, salah satunya adalah rehabilitasi kantor Bupati Rejanglebong serta pembangunan kantor BPBD dan beberapa kantor dinas lainnya yang rencananya akan dibangun di kawasan Pemkab Rejanglebong yang baru di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.

"Sambil menunggu verifikasi oleh gubernur ini selesai saya sudah mengingatkan para kepala SKPD yang memiliki kegiatan fisik di tahun 2015 ini untuk segera mempersiapkan diri, hingga nantinya pelaksanaan dapat berjalan tepat waktu, jangan sampai molor lagi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat selesai tepat waktu," ujarnya.

Berdasarkan laporan stafnya yang mengikuti verifikasi APBD oleh Gubernur Bengkulu kata dia, dari besaran APBD yang disahkan dewan setempat pada 31 Desember 2014 lalu, tidak satu pun yang mengalami pencoretan termasuk diantaranya biaya untuk pelaksanaan Pilkada 2015 senilai Rp13,5 miliar.

Sedangkan untuk rekanan atau kontraktor yang pada 2014 lalu tidak menyelesaikan pekerjaannya kata dia, pada tahun ini tidak akan dipakai lagi. Perusahaan kontraktor ini selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga ke depannya mereka tidak bisa main-main lagi dalam mengerjakan proyek pemerintah.***4*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015