Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu menghentikan sementara seleksi calon anggota panitia pengawas pemilu kabupaten dan kota karena anggaran minim.
"Anggaran dari pemerintah provinsi untuk kinerja Panwaslu kabupaten dan kota belum bisa digunakan sehingga kami menghentikan sementara proses seleksi," kata Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Provinsi Bengkulu Edyansyah di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Provinsi Bengkulu dicoret di Kementerian Dalam Negeri sebab dana pilkada dimasukkan dalam pos belanja dana hibah.
Anggaran pilkada untuk Bawaslu yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar dalam dana pilkada tersebut juga turut dicoret.
Sedangkan Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah menuntaskan penjaringan anggota panwaslu kabupaten dan kota hingga enam besar yang dilakukan tim seleksi dan sudah diumumkan pada Senin (19/1).
"Untuk penetapan tiga besar calon anggota panwaslu kabupaten dan kota terancam molor karena belum ada kejelasan anggaran pilkada," katanya.
Edyansyah mengatakan seharusnya sesuai jadwal, Bawaslu akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan enam besar calon Panwaslu pada 27 Januari, kemudian penetapan tiga besar pada 30 Januari 2015.
Tugas Bawaslu dan Panwaslu, tambah Edyansyah, adalah mengawasi pelaksanaan pilkada kepala daerah yang tahapannya segera dimulai.
"Peran Panwaslu ini penting, jangan sampai pilkada serentak di Bengkulu terganggu karena keterlambatan seleksi anggota Panwaslu," katanya. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015