Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sampai sekarang daerah itu nihil pendapatan asli dari sebanyak 10 pasar tradisional yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat dan pedagang di daerah itu.

"Dari sebanyak 19 pasar tradisional di daerah ini hanya di sembilan pasar tradisional yang dipungut retribusi, sisanya tidak pernah ditari retribusi," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurngubaidi di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, selain dibangun secara swadaya oleh masyarakat dan pedagang, di sebanyak 10 pasar yang nihil pendapatan asli daerah (PAD) itu, belum pernah dibangun los apalagi kios oleh pemerintah setempat.   

Sehingga instansi itu tidak bisa menarik retribusi di pasar tradisional tersebut.     

Ia mengatakan, yang jelas dapat PAD itu di sembilan pasar tradisional, yakni pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya, pasar tradisional Desa Pulai Payung, pasar tradisional Desa Agung Jaya, pasar tradisional Desa Lubuk Pinang.

Kemudian, pasar tradisional Desa Arga Jaya, Desa Tunggang, Desa Gajah Mati, Desa Beringin Semar, dan Desa Lubuk Sanai.

Perolehan PAD di sembilan pasar tradisional itu, katanya, dengan cara kontrak kerjasama dengan pemerintahan desa dan pengelola pasar masing-masing.

"Kalau sudah ada perjanjian kontrak kerjasama itu, desa atau pengelola pasar wajib membayar setoran retribusi sesuai dengan kontrak," ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya, PAD dari sembilan pasar tradisional ini masih sangat minim sehingga perlu ditingkatkan lagi.

Untuk meningkatkan PAD dari pasar tradisional, ia mengatakan, akan mengusulkan peninjauan peraturan bupati (Perbup) tentang penarikan pendapatan dari pasar tradisional.

Ia berharap, setelah peninjauan dan perbup ini PAD dari pasar tradisional itu meningkat. Karena penghitungan PAD disesuaikan dengan potensi masing-masing pasar.

"Kalau sekarang PAD masing-masing pasar tradisional itu merata. Padahal ada beberapa pasar yang memiliki potensi PAD yang cukup besar karena berstatus harian bukan mingguan," ujarnya.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015