Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu berupaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bumi Raflesia itu.

"Pemprov Bengkulu bersama BPJS ketenagakerjaan segera melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 39.013 masyarakat (KK) miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu," kata Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu, Jumat.
 
Hal itu kata dia merupakan tindak lanjut Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.
 
Hamka Sabri mengatakan program kolaborasi tersebut nantinya akan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja rentan terhadap risiko kerja, seperti cedera berat bahkan meninggal dunia, yang berakibat menimbulkan kemiskinan baru.
 
"Jadi di sini negara melalui APBD pemerintah daerah hadir dalam perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang akan diberikan secara gratis bagi pekerja yang memenuhi kategori," kata sekda.
 
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Nuh mengatakan 39.013 kepala keluarga yang merupakan pekerja rentan itu merupakan pengajuan berdasarkan Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2022.
 
"Jadi data tersebut sesuai dengan pengajuan yang diusulkan dengan kategorinya kepala keluarga buruh lepas, pedagang dan petani dengan usia 35 hingga 64 tahun," ujarnya.
 
Data P3KE masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, yaitu, Kota Bengkulu 4.475 pekerja, Kabupaten Kepahiang 3.753 pekerja, Bengkulu Utara 5.530 pekerja.
 
Kemudian, Kabupaten Seluma 6.418 pekerja, Bengkulu Tengah 1.660 pekerja, Mukomuko 2.610 pekerja, Kaur 2.849 pekerja, Rejang Lebong 6.673 pekerja dan Kabupaten Lebong 2.281 pekerja.

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023