Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pengawasan melekat terhadap orang asing yang memasuki wilayah tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko Ali Muksin di Mukomuko, Minggu, mengatakan instansinya merupakan bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Provinsi Bengkulu.
"Meskipun selama ini di Badan Kesbangpol Mukomuko tidak ada kegiatan khusus pengawasan orang asing di daerah ini, tetapi kegiatan ini bagian dari pengawasan melekat," katanya.
Kemudian, terkait dengan pengawasan orang asing di daerah ini, katanya, instansinya rutin datang ke pihak Imigrasi Bengkulu guna menanyakan seperti apa kegiatan pengawasan orang asing.
Menurut dia, pihaknya rutin berkoordinasi dengan pihak Imigrasi supaya Tim PORA betul-betul solid dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing terutama di daerah ini.
Selain itu, kata dia pula, instansinya juga sering mendampingi dan memfasilitasi pihak Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan tugasnya mendata orang asing di daerah ini.
Kemudian, katanya, pihak Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu yang datang ke daerah ini selain melakukan pendataan serta untuk memastikan izin orang asing menetap di daerah tersebut.
Dia mengatakan, instansinya tidak mengetahui data berapa banyak jumlah orang asing di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu karena yang menerbitkan izin menetap itu pihak Imigrasi Bengkulu.
Kendati demikian, kata dia, dalam setiap kunjungan kerja ke perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA) di daerah ini instansinya selalu menanyakan tentang orang asing di perusahaan tersebut.
Kalau keterangan dari pihak manajemen perusahaan PMA di daerah ini, kata dia, bahwa orang asing di perusahaan perkebunan dan pengolahan minyak mentah sawit itu tidak menetap, hanya kadang-kadang orang asing datang ke perusahaan itu.