Sebanyak 191 orang calon kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada 21 Juni 2023, menyatakan ikrar dan menandatangani deklarasi pilkades damai.

Pernyataan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada gelaran pilkades serentak itu diucapkan di hadapan Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dan forkopimda saat acara deklarasi pilkades damai di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Selasa.

"Salah satu tujuan dari kegiatan deklarasi pilkades damai ini adalah kita mengajak seluruh cakades (calon kepala desa) untuk menjaga situasi kondusif di desa masing-masing," kata Bupati Syamsul.

Dia menjelaskan dengan terciptanya situasi yang kondusif maka pilkades serentak yang digelar 66 desa pada 13 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Menurut bupati, Kegiatan deklarasi pilkades damai merupakan terobosan dari Pemerintah Kabupaten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Rejang Lebong, mengingat hal itu tidak ada diatur dalam undang-undang dan merupakan inisiatif daerah itu.

Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong Letnan Kolonel Infanteri Moch. Renaldy Herbowo dalam kesempatan itu mengatakan deklarasi pilkades damai ini merupakan langkah yang tepat sebelum pelaksanaan pilkades serentak.

"Dengan kegiatan ini, kita setidaknya bisa meredam pelanggaran-pelanggaran yang bisa saja terjadi dalam pelaksanaan pilkades nanti," katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah dan Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen.

"Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui panitia tingkat kabupaten selalu berperan aktif turun ke lapangan untuk memantau tahapan-tahapan dan kondisi yang terjadi di lapangan menjelang dilaksanakannya pilkades pada 21 Juni mendatang," kata Hendra.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023