Bengkulu (Antara) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulau Bai Bengkulu menghentikan sementara pelayaran kapal motor penumpang "Sabuk Nusantara 52" dari Kota Bengkulu ke Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, karena nahkoda kapal tidak memiliki sertifikat berlayar.

"Untuk sementara operasi kapal dihentikan karena nahkoda kapal tidak punya sertifikat, kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut," kata Kepala Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Pulau Bai Bengkulu, Joni F Hutasoit di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, nahkoda kapal akan diganti dengan nahkoda yang sudah memiliki sertifikat.

Nahkoda pengganti berasal dari Surabaya, Jawa Timur, dan akan tiba di Bengkulu dalam waktu dekat.

Sesuai jadwal, kapal motor penumpang Sabuk Nusantara 52 akan berlayar dari Kota Bengkulu ke Pulau Enggano pada Rabu (4/2). Setelah dari Pulau Enggano, kapal tersebut akan melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015