Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, membutuhkan data agregat kependudukan (DAK) untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat.

"Data agregat kependudukan 2015 kami butuhkan untuk menentukan syarat jumlah dukungan bagi calon yang akan maju dari jalur independen pada pelaksanaan pilkada nanti," kata anggota KPU Rejanglebong dari Divisi Sosialisasi dan Informasi Pemilu, Mansyurudin di Rejanglebong, Minggu.

Data DAK yang mereka butuhkan tersebut, kata dia, dulunya dikenal dengan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan daerah itu. Data itu nantinya dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) serta untuk menentukan jumlah dukungan bagi calon dari perseorangan pada Pilkada Rejanglebong yang akan digelar akhir 2015 atau awal 2016.

Sebelumnya pihak KPU daerah itu, tambah dia, telah memprediksikan jumlah dukungan untuk kandidat yang akan maju melalui jalur perseorangan sekitar 16 ribu dukungan. Namun sampai saat ini mereka belum bisa menetukan data pastinya mengingat belum adanya data yang final dari Pemkab Rejanglebong.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015