Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di wilayah tersebut.

"Kita  membuka posko pengaduan di Kantor Dikbud Bengkulu untuk masyarakat selama proses PPDB berlangsung," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu Sehmi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Selasa.
 
Ia menerangkan, dengan adanya posko pengaduan tersebut masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan temuan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB. Kemudian, tim Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut dia, sekolah favorit di Kota Bengkulu dinilai rawan terjadi kecurangan, sehingga pihaknya akan melibatkan tim siber pungutan liar atau pungli, ombudsman dan tokoh masyarakat.
 
Dengan demikian, lanjut Sehmi, pihaknya berharap agar proses PPDB tahun ini berjalan lancar, transparan dan seluruh anak di Kota Bengkulu dapat bersekolah.
 
Diketahui, pada 27 Juni 2023 proses PPDB jalur zonasi telah dimulai, dan tahun ini Kota Bengkulu pertama kali menerapkan penerimaan peserta didik baru secara daring.
 
Sebelumnya, Ketua Panitia PPDB Dikbud Kota Bengkulu Huteman Mulyadi mengimbau agar para kepala sekolah (Kepsek) dan guru untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar atau pungli.
 
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan baik dan sekolah bisa menjalani tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang ada.
 
"Dikbud Kota Bengkulu akan berkoordinasi dengan inspektorat jika nantinya ada ditemukan kecurangan dalam pemungutan biaya PPDB di tiap sekolah. Karena ada tim cyber pemeriksa tersendiri dari Inspektorat Kota Bengkulu yang mengawal dan mengawasi jalannya," terang dia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023