Bengkulu (Antara) - Delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/Aids yang diusulkan pemerintah daerah setempat.

"Delapan fraksi menyetujui usulan pemerintah soal Raperda Penanggulangan HIV/Aids," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin.

Delapan fraksi yang menyetujui Raperda Penanggulangan HIV/Aids tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Nurani dan Fraksi Keadilan Pembangunan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi mengatakan Raperda tentang Penanggulangan HIV/Aids harus menjadi prioritas mengingat tingginya kasus HIV/Aids di daerah ini.

"Bengkulu provinsi kecil tapi jumlah kasus HIV/Aids sangat tinggi, ini harus jadi perhatian semua pihak," kata dia.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015