Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menangani 90 kasus HIV/AIDS yang terjadi di wilayah itu dalam lima tahun terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria melalui Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Heri Wartono saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kasus HIV/AIDS tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di 21 puskesmas dan RSUD Rejang Lebong.
"Warga yang terinfeksi HIV/AIDS ini bukan hanya warga Kabupaten Rejang Lebong tetapi juga warga dari Kabupaten Kepahiang, Lebong, dan Kota Bengkulu," kata Heri Wartono.
Dia menjelaskan, warga yang terinfeksi HIV/AIDS ini diketahui setelah menjalani pengobatan karena menderita sakit di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan dan RSUD Rejang Lebong. Setelah dilakukan pemeriksaan darah diketahui tertular HIV/AIDS.
Menurut dia, identitas para penderita HIV/AIDS ini dirahasiakan agar mereka tidak dikucilkan masyarakat.
"Sepanjang tahun 2022 lalu jumlah warga yang terdeteksi sebanyak 25 kasus, dan untuk tahun 2023 ini terhitung Januari sampai pertengahan April sudah ada empat kasus baru," katanya.
Untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS di wilayah itu, kata dia, tindakan berupa pencegahan yang dilakukan dengan mendekatkan pelayanan dan penanganan penyakit seksual menular atau HIV/AIDS ke masyarakat sehingga mereka bisa melakukan pemeriksaan kesehatan setiap saat.
"Tindakan selanjutnya adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pelayanan pemeriksaan HIV/AIDS, di mana setiap klinik menggratiskan biaya pemeriksaan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Rejang Lebong tangani 90 kasus HIV/AIDS
Dinkes Rejang Lebong tangani 90 kasus HIV/AIDS
Selasa, 25 April 2023 21:19 WIB 1458