Mukomuko (Antara) - Tokoh Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta Komisi Pemilihan Umum setempat bersikap tegas terhadap seorang komisionernya yang memilih menjadi calon pegawai negeri sipil.  

"Ketua KPU Mukomuko harus tegas dan melaporkan masalah ini ke KPU Provinsi Bengkulu," kata Tokoh Masyarakat Kabupaten Mukomuko Bodi Rahmad Sentosa, di Mukomuko, Selasa.

Komisioner KPU setempat Khairanzar merupakan salah satu honorer kategori dua pemerintah setempat yang lulus saat seleksi CPNS dan sekarang telah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS.

Bodi yang juga mantan Ketua KPU setempat itu mengatakan setahunya dalam aturan yang diperbolehkan menjadi komisioner KPU itu pegawai negeri sipil (PNS). Itu pun harus ada izin dari atasannya.

Kalau statusnya masih sebagai CPNS, menurutnya, bagaimana pemerintah setempat memberikan penilaian atas kinerjanya. Dan sulit dengan status CPNS bekerja di dua tempat yakni dia sebagai guru dan komisioner KPU.

"Kalau dia masih tetap mau bertahan sebagai komisioner KPU, dapat dipastikan status sebagai CPNS lepas karena dalam aturan kepegawaian sudah jelas hak dan kewajiban orang yang masih CPNS," ujarnya lagi.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015