Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu akan memperketat pengawasan distribusi penjualan gas LPG 3 kilogram untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami akan turun ke lapangan, kami akan melihat langsung dan pengawasan penjualan gas LPG 3 kg," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi keluhan warga di Kecamatan Kota Mukomuko yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram di pangkalan maupun warung di wilayah ini.

Ia mengatakan PT Pertamina (Persero) Bengkulu telah menerapkan sistem pembelian LPG subsidi 3 kilogram menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) agar penyaluran LPG di daerah ini tepat sasaran.

Bahkan, Pertamina telah memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan pendaftaran dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi subsidi tepat LPG 3 kilogram kepada pemilik pangkalan di Kabupaten Mukomuko.

Akan tetapi, pihak pangkalan di daerah ini masih menjual bebas LPG 3 kilogram ke sejumlah warung di wilayah ini. Padahal pihak pangkalan diminta menjual langsung LPG 3 kg kepada konsumen, bukan melalui warung, agar mereka bisa melakukan pendataan jumlah konsumen LPG 3 kilogram di daerah ini.

"Pangkalan diminta untuk input seluruh konsumennya, kini tergantung pangkalan, padahal kebijakan penggunaan KTP untuk membeli gas LPG 3 kg di pangkalan sudah disosialisasikan," ujarnya pula.

Selain itu, katanya, pemerintah daerah setempat juga telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP.

Ia menegaskan apabila pengawasan sudah dilakukan tetapi pangkalan masih tetap melanggar aturan, maka langkah selanjutnya dilakukan penindakan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023