Pemerintah Kota Bengkulu targetkan hingga Agustus 2023 akan memasang 140 tapping box atau alat perekam pajak hingga di sejumlah tempat usaha yang berada di wilayah tersebut.
 
"Pemerintah menargetkan hingga Agustus ini akan terpasang 140 unit dan untuk jenis usahanya, pihaknya telah mendata sebelumnya sehingga tinggal koordinasi saja saat pemasangan,"kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson di Kota Bengkulu, Minggu.
 
Ia menyebutkan bahwa hingga telah terpasang 90 unit alat perekam pajak dan pihaknya akan terus melakukan pemasangan di sejumlah titik seperti restoran, hiburan, kafe dan jenis usaha lainnya.
 
"Untuk beberapa minggu ke depan, pihaknya menargetkan pemasangan sebanyak 60 unit perekam pajak di sejumlah usaha di Kota Bengkulu," sebut dia.
 
Pemasangan alat perekam pajak tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka optimalisasi pajak daerah.
 
Sebab, secara teknis alat tersebut dipasangkan pada mesin kasir sehingga pemasukan setiap usaha bisa tercatat secara real time atau nyata.
 
Kemudian, dari hasil catatan tersebut nantinya akan menjadi tolak ukur pajak yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan PAD pada 2023 dapat terkumpul mencapai Rp300 miliar.
 
Untuk mencapai target PAD Kota Bengkulu pada 2023, pihaknya melakukan optimalisasi seperti pemasangan alat perekam pajak, pemetaan baliho, penagihan objek pajak dan koordinasi antar lembaga.
 
Oleh karena itu, Eddyson berharap agar pemilik usaha di Kota Bengkulu dapat mendukung capaian PAD tersebut dan tidak melakukan kecurangan apapun untuk mengelabui pemerintah daerah dalam menyetorkan anggaran pajak.
 
"Diharapkan seluruh warga taat pajak, karena hasil pajak ini nanti juga dinikmati oleh masyarakat," terangnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023