Kota Bengkulu (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penagihan piutang pajak yang sampai tahun 2023 mencapai Rp119 miliar.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Jumat, menyebutkan hal tersebut dilakukan agar jumlah piutang tidak mengalami penambahan.
"Untuk piutang telah melibatkan APH, kita telah bekerja sama dengan beberapa aparat penegak hukum untuk melakukan penagihan," ujar dia.
Untuk APH yang dilibatkan yaitu pihak kejaksaan dan kepolisian dalam membantu menekan utang pajak dan membantu tim Bapenda Kota Bengkulu saat turun ke lapangan saat melakukan penagihan.
Selain melibatkan APH, Bapenda Kota Bengkulu juga melakukan sejumlah strategi lainnya dalam melakukan penagihan piutang pajak salah satunya yaitu Gedor Pajak.
Strategi Gedor Pajak dilakukan untuk mengembalikan dan pajak yang sudah terutang cukup besar, untuk mewujudkan hal tersebut langkah persiapan sudah dilakukan.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu mencatat, hingga 2023 utang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di wilayah tersebut telah mencapai Rp100,91 miliar.
"Untuk utang PBB-P2 memang cukup besar namun dan utang tersebut pada 2023 terakhir dan 2024 belum didata ulang," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu fokus menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan jemput bola dan ada kemungkinan melakukan pemutihan pada PBB-P2.
Ia menyebutkan aksi jemput bola atau upaya gerebek pajak dilakukan dengan cara para petugas PBB-P2 mendatangi pemilik objek pajak dan memberikan tagihan pajak yang diberikan.
Para petugas tersebut nantinya tidak hanya melakukan penagihan, tetapi juga menyertakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2).
Oleh karena itu, Gita mengimbau seluruh masyarakat untuk membayar pajak, sebab pajak dari semua sektor nantinya akan dikembangkan termasuk alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).