Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mengimbau agar warga menggunakan titik koordinat yang benar dan jelas untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri jalur zonasi.
 
"Hari ini PPDB jalur zonasi dibuka hingga 5 Juli dan pada proses tersebut masyarakat untuk menggunakan titik koordinat yang jelas dan benar yang sesuai dengan saran dari panitia," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu Sehmi di Kota Bengkulu, Senin.
 
Selain itu, warga juga melengkapi dokumen lainnya dengan memastikan nomor rumah terfoto, titik koordinat rumah benar dan lainnya.
 
Imbauan tersebut diberikan sebab, pada hari pertama pendaftaran jalur zonasi, puluhan warga mendatangi posko pengaduan PPDB di Dikbud Kota Bengkulu.
 
"Banyak warga yang mendatangi posko PPDB Kota Bengkulu untuk melaporkan soal titik koordinat yang bermasalah saat mendaftar jalur zonasi," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dikbud Kota Bengkulu Beny Rasdiwansyah.
 
Sementara itu, untuk kuota yang disiapkan untuk jalur zonasi di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu sebanyak 2.900 peserta didik baru.
 
Sebelumnya, Dikbud Kota Bengkulu membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri di wilayah tersebut.
 
"Dikbud Kota Bengkulu membuka posko pengaduan di kantor Dikbud untuk masyarakat selama proses PPDB berlangsung," sebut Sehmi.
 
Ia menerangkan, dengan adanya posko pengaduan tersebut masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan temuan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB.
 
Sebab, sekolah favorit di Kota Bengkulu dinilai rawan terjadi kecurangan, sehingga pihaknya akan melibatkan tim siber pungutan liar atau pungli, Ombudsman dan tokoh masyarakat.
 
Dengan demikian, pihaknya berharap agar proses PPDB tahun ini berjalan lancar, transparan dan seluruh anak di Kota Bengkulu dapat bersekolah.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023