Bengkulu (Antara-IPKB) - Policy Brief, dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus atau rangkaian tindakan dalam mengambil kebijakan.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Rabu 18/2 gelar rapat penyusunan dokumen kebijakan (policy brief) kependudukan untuk menjadikannya sebagai bagian dari alat dalam proses advokasi kebijakan terhadap pembangunan kependudukan, kata Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Maryana usai mengikuti rapat penyusunan policy brief yang melibatkan beberapa unsur organisasi profesi mitra BKKBN di daerah itu.
Ia mengatakan, dokumen kebijakan kependudukan (policy brief) itu untuk pertajam sasaran bonus demografi, masyarakat ekonomi asean serta penguatan kualitas program KB, yang akan memberikan dukungan terhadap agenda-agenda prioritas pemerintah.
Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) masuk dalam agenda ke-5 yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia yakni dengan pelaksanaan pembangunan kependudukan dan KB.
Perlunya penyusunan dokumen kebijakan kependudukan itu dengan memperhatikan kondisi program KB di daerah ini yang masih mengalami hambatan baik kualitas maupun kuantitas.
Potret program KB di daerah itu dapat diketahui berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS 2013) angka kesertaan ber-KB yang sebesar 72,5 persen terdapat kualitas yang belum membaik dengan peserta metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) sebesar 17,7 persen dan non MKJP mencapai 82,3 persen
Dengan tersedianya policy brief kependudukan di Bengkulu dapat mengatasi beberapa permasalahan KB lainnya yakni angka kelahiran total yang kian meningkat, (Susenas 2013) TFR 2,38 anak lahir tiap wanita selama masa subur, usia kawin pertama (UKP) 19,58 tahun.
Dikatakan Maryana, masih tergolong tingginya angka fertilitas itu akan memengaruhi dalam peningkatan kualitas penduduk terutama dalam meraih bonus demografi dan menyonsong era masyarakat ekonomi asean (MEA).
Menurut dia, permasalahan kependudukan yang serius dalam menghadapi hal tersebut yakni usia kawin pertama (UKP), kelahiran total (TFR) angka partisifasi murni sekolah yang torgolong rendah serta permasalahan kesehatan, ujarnya.
Untuk mengatasi sejumlah persoalan kependudukan tersebut diperlukan dokumen kebijakan kependudukan untuk menjadi sarana penggerak advokasi.(rs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015