Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengirimkan surat resmi ke Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg di Jakarta sebagai bentuk protes atas aksi pembakaran Al Quran yang terjadi di Stockholm, Swedia, beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan bahwa surat tersebut mewakili kekecewaan umat Islam atas aksi intoleran, provokatif, dan tidak bertanggung jawab yang bukan pertama kali terjadi di Swedia.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaan Fraksi PKS atas ketertiban dan perdamaian dunia, Fraksi PKS mengirim surat resmi ke Duta Besar Swedia di Jakarta HE Mrs. Marina Berg," kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dewan HAM PBB gelar pertemuan darurat tentang penodaan Al Quran di Swedia
Selain Jazuli, surat berkop Fraksi PKS itu ditandatangani pula oleh Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.
"Fraksi PKS berharap kerja sama Indonesia dan Swedia semakin kuat termasuk dalam upaya mempromosikan ketertiban dan perdamaian dunia," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa surat resmi Fraksi PKS yang dikirimkan ke Dubes Swedia di Jakarta itu bertujuan untuk menyampaikan protes dan kekecewaan atas aksi yang melukai perasaan umat Islam tersebut.
"Surat PKS mewakili keprihatinan dan kekecewaan umat Islam di Indonesia dan dunia," ucap Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) itu.
Baca juga: Swedia berlakukan kontrol perbatasan setelah insiden pembarakan Al Quran
Melalui surat tersebut, lanjut dia, Fraksi PKS mendorong Swedia untuk mengambil langkah yang tegas dan konkrit agar aksi serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Fraksi PKS, tambah Jazuli, mengingatkan pula pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bersama seluruh negara maupun warga dunia dalam rangka mewujudkan dunia yang damai, tenang, aman dan kondusif.
"Untuk itu penting untuk melawan segala bentuk aksi intoleransi, insinuasi kebencian dan permusuhan. Sebaliknya, warga dunia harus mengedepankan rasa tanggung jawab, saling menghormati dan menghargai, serta toleransi atas berbagai perbedaan khususnya soal agama dan keyakinan," tuturnya.
Lebih lanjut, Jazuli menuturkan bahwa dalam surat tersebut Fraksi PKS pun berpendapat bahwa peradaban dunia tidak bisa dibangun atas dasar kebencian dan intoleransi.
Baca juga: Indonesia kecam pembakaran Al Quran di Swedia
"Sikap hipokrit tersebut sama sekali bukan merupakan ekspresi kebebasan yang bertanggung jawab dan tidak mencerminkan peradaban modern," katanya.
Dia menyebut bahwa Fraksi PKS dengan tegas menyatakan tidak ada kebebasan yang melanggar serta menghina hak asasi orang lain, untuk itu kebebasan harus memiliki batas agar tidak melanggar hak asasi orang lain demi menjaga ketertiban serta perdamaian.
Selain itu, dia menyebut Fraksi PKS akan terus mendorong langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden pembakaran Al Quran di Swedia maupun di negara lain.
"Salah satunya dengan menggalang dukungan dan gerakan bersama dari inter-Parliamentary Union (IPU)," kata Jazuli.
Diketahui, kasus pembakaran Al Quran teranyar adalah "provokasi kotor" yang dilakukan oleh seorang imigran Irak berusia 37 tahun, Salwan Momika, di Stockholm pada 28 Juni lalu, yang bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Adha.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan bahwa surat tersebut mewakili kekecewaan umat Islam atas aksi intoleran, provokatif, dan tidak bertanggung jawab yang bukan pertama kali terjadi di Swedia.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaan Fraksi PKS atas ketertiban dan perdamaian dunia, Fraksi PKS mengirim surat resmi ke Duta Besar Swedia di Jakarta HE Mrs. Marina Berg," kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dewan HAM PBB gelar pertemuan darurat tentang penodaan Al Quran di Swedia
Selain Jazuli, surat berkop Fraksi PKS itu ditandatangani pula oleh Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.
"Fraksi PKS berharap kerja sama Indonesia dan Swedia semakin kuat termasuk dalam upaya mempromosikan ketertiban dan perdamaian dunia," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa surat resmi Fraksi PKS yang dikirimkan ke Dubes Swedia di Jakarta itu bertujuan untuk menyampaikan protes dan kekecewaan atas aksi yang melukai perasaan umat Islam tersebut.
"Surat PKS mewakili keprihatinan dan kekecewaan umat Islam di Indonesia dan dunia," ucap Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) itu.
Baca juga: Swedia berlakukan kontrol perbatasan setelah insiden pembarakan Al Quran
Melalui surat tersebut, lanjut dia, Fraksi PKS mendorong Swedia untuk mengambil langkah yang tegas dan konkrit agar aksi serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Fraksi PKS, tambah Jazuli, mengingatkan pula pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bersama seluruh negara maupun warga dunia dalam rangka mewujudkan dunia yang damai, tenang, aman dan kondusif.
"Untuk itu penting untuk melawan segala bentuk aksi intoleransi, insinuasi kebencian dan permusuhan. Sebaliknya, warga dunia harus mengedepankan rasa tanggung jawab, saling menghormati dan menghargai, serta toleransi atas berbagai perbedaan khususnya soal agama dan keyakinan," tuturnya.
Lebih lanjut, Jazuli menuturkan bahwa dalam surat tersebut Fraksi PKS pun berpendapat bahwa peradaban dunia tidak bisa dibangun atas dasar kebencian dan intoleransi.
Baca juga: Indonesia kecam pembakaran Al Quran di Swedia
"Sikap hipokrit tersebut sama sekali bukan merupakan ekspresi kebebasan yang bertanggung jawab dan tidak mencerminkan peradaban modern," katanya.
Dia menyebut bahwa Fraksi PKS dengan tegas menyatakan tidak ada kebebasan yang melanggar serta menghina hak asasi orang lain, untuk itu kebebasan harus memiliki batas agar tidak melanggar hak asasi orang lain demi menjaga ketertiban serta perdamaian.
Selain itu, dia menyebut Fraksi PKS akan terus mendorong langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden pembakaran Al Quran di Swedia maupun di negara lain.
"Salah satunya dengan menggalang dukungan dan gerakan bersama dari inter-Parliamentary Union (IPU)," kata Jazuli.
Diketahui, kasus pembakaran Al Quran teranyar adalah "provokasi kotor" yang dilakukan oleh seorang imigran Irak berusia 37 tahun, Salwan Momika, di Stockholm pada 28 Juni lalu, yang bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Adha.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023