Bandarlampung (ANTARA Bengkulu) - Walhi Lampung melakukan penggalangan tanda tangan dari masyarakat dan LSM guna menuntut pembatalan sertifikat hak guna bangunan untuk alih fungsi taman hutan kota (THK) di Wayhalim Bandarlampung.

"Tanda tangan yang berhasil kami himpun sejak seminggu terakhir hampir mencapai ribuan dari warga dan unsur LSM. Kolektif tanda tangan itu akan kami serahkan kepada pemerintah Kota Bandarlampung," kata Direktur Walhi Lampung Hendrawan di Bandarlampung, Sabtu.

Alasan Walhi menuntut pembatalan HGB PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB), kata Hendrawan, diawali dari izin HGB perusahaan itu yang tidak sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW), berdasarkan keputusan Walikota Bandarlampung Nomor 141/05/HK/2009 tentang Penetapan Areal Kelurahan Perunas Wayhalim, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung sebagai areal taman hutan kota.

"Selain itu proses transkasi dari PT Wayhalim Permai ke PT HKKB ada kejanggalan, yang mana HGB Wayhalim Permai telah habis pada tahun 2001, tapi HGB-nya bisa diperjualbelikan ke PT HKKB pada 2010 setelah masanya habis," ujarnya.

Dia menambahkan, alih tangan pengelolaan kawasan tersebut telah disetujui oleh BPN Provinsi Lampung. Padahal pelepasan hak perdata catat hukum.

Mengacu pada Perda Kota Bandarlampung Nomor 4 Tahun 2004 tentang RTRW Kota Bandarlampung tahun 2005-2015 bahwa bagian wilayah kota meliputi Wayhalim, Waydadi, Sukarame dan Gunung Sulah dipergunakan untuk kepentingan terbuka hijau.

"Tapi nyatanya PT HKKB telah memagari sebagian THK dengan tembok tinggi hingga warga tidak lagi dapat menikmati keasrian kawasan tersebut," ujarnya.

Kawasan seluas 21,66 hektera itu akan dibangun toko dan perhotelan dan kegiatan pengembangan kawasan ekonomi lainnya. Sekitar 12,66 hektare kawasan THK sudah dipagari tembok tinggi dan penjual bunga sudah keluar dari kawasan itu.

Atas dasar tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli THK yang dimotori Walhi Lampung menggalang tanda tangan masyarakat yang terdiri dari pedagang, mahasiswa dan LSM.

"Hari ini, kami keliling di Pasar Koga, Kedaton, bagi warga yang ingin memberi dukungan aksi kami, bisa mendatangi posko kami di Jalan Tupai Gang Kacil Nomor 34 Kedaton, Bandarlampung. Warga diharapkan menyertakan fotocopy idenstitas diri untuk memperkuat perjuangan kita bersama," katanya. (ANT)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012