Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di wilayah tersebut.
 
Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan kebutuhan BBM bagi nelayan tercukupi.
 
"Dinas DKP Provinsi Bengkulu terus me monitor dan mengawasi distribusi BBM untuk nelayan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dan mudah-mudahan tercukupi hingga akhir tahun," kata Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan 700 rekomendasi untuk pembelian BBM bagi nelayan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Bengkulu.
 
Dari 700 nelayan yang mendapatkan surat rekomendasi tersebut, 500 diantaranya merupakan nelayan tradisional dan 200 lainnya yaitu nelayan semi modern.
 
Syafriandi menerangkan surat rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan tersebut berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan, seperti untuk nelayan semi modern yaitu Januari hingga April 2023 dan untuk nelayan tradisional berlaku sejak Januari hingga Desember 2023.
 
"Untuk para nelayan di Provinsi Bengkulu yang ingin mengurus KUB dapat mengajukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Nanti nelayan mendapatkan bantuan hukum tersebut yang diberikan secara gratis," ujar dia.
 
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan izin usaha atau status kelembagaan KUB nelayan yang menjadi syarat agar nelayan mendapatkan pengajuan bantuan.
 
Untuk para nelayan di Provinsi Bengkulu yang ingin mengurus KUB dapat mengajukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut yang diberikan secara gratis.*

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023