Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menyiapkan pengawalan gratis kepada pengguna Jalan Lintas Curup Bengkulu-Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pengawalan kendaraan baik roda dua maupun empat yang merasa ragu-ragu melintasi wilayah itu karena dinilai rawan tindak kejahatan diberikan secara gratis.

"Pengendara kendaraan yang merasa ragu lewat di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau terutama pada malam hari bisa meminta pengawalan petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding, atau Polsek Sindang Kelingi serta Tim Patroli Presisi Polres Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan penyiapan petugas pengawalan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan baik yang datang dari arah Kota Lubuklinggau, Sumsel menuju Kota Curup atau sebaliknya.

Ia mengatakan kalangan masyarakat yang akan meminta pengawalan petugas ini selain bisa menghubungi call center Polri 110, juga melalui layanan lapor Kapolres Rejang Lebong di nomor 0821-82535310.

Pada kesempatan itu dia juga mengimbau para pengguna jalan lintas penghubung kedua provinsi ini jika menjadi korban tindak kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek Sindang Kelingi, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) maupun ke Mapolres Rejang Lebong sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho menyatakan tim patroli Samapta Polres Rejang Lebong pada Selasa malam (18/7/2023) melakukan pengawalan terhadap warga asal Kota Lubuklinggau yang hendak menuju Kota Curup.

"Pengawalan ini dilakukan mulai dari Pos Kontainer di Kecamatan Binduriang hingga ke Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi. Kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, dan untuk mencegah tindak pidana di jalan lintas," kata AKP Lunardi.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023