Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tidak pernah menolak kelompok tani yang meminta bantuan sapi ke instansi itu.

"Kami tidak pernah menolak kelompok tani yang mengajukan bantuan sapi," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Jumadi, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menanggapi laporan dari kelompok tani Desa Pelokan yang mengeluhkan karena pengajuannya meminta sapi diduga ditolak oleh instansi tersebut.

Menurut Jumadi, instansinya tidak akan menolak kelompok tani kalau pengajuan itu didampingi oleh petugas penyuluh lapangan (PPL) desa atau minimal didampingi kepala desa setempat.

"Kalau dapat atau tidaknya bantuan sapi itu sesuai dengan hasil verifikasi," ujarnya.

Ditanya mengenai pengajuan dari kelompok tani Desa Pelokan, menurutnya, bukan ditolak tetapi kelompok tani di desa itu sudah sering diberikan bantuan sapi.

"Wilayah sini sudah banyak mendapat bantuan dari pemerintah. Selanjutnya sasaran kami bantuan sapi ini untuk wilayah yang belum dapat bantuan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015