Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menanggapi kekosongan jabatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan mengirim dua Aparatur Sipil Negaranya
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Senin, mengatakan langkah ini merupakan respons terhadap pengunduran diri pejabat Bawaslu.
"Bawaslu Mukomuko meminta pergantian minimal dua orang dulu untuk mengisi kekosongan jabatan koordinator sekretariat dan bendahara, dan hal itu sudah kita respon dan tindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, Bawaslu Mukomuko meminta pergantian minimal dua orang untuk mengisi jabatan koordinator sekretariat dan bendahara yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya. Pihak pemerintah daerah juga sedang memproses permintaan tambahan tiga ASN untuk menggantikan staf sekretariat yang turut mengundurkan diri.
Kebijakan pemerintah daerah, kata dia, adalah mengisi kekosongan jabatan di Bawaslu tanpa melakukan mutasi, untuk memastikan kelancaran tugas kepemiluan di lembaga tersebut.
Ia mengatakan pengunduran diri pejabat Bawaslu sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan komisioner Bawaslu, namun pengunduran diri tersebut baru efektif pada awal bulan Januari 2024.
Dalam konteks ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Mukomuko, Arie Fermansyah, termasuk dalam pejabat yang mengundurkan diri. Arie Fermansyah menyatakan bahwa keputusannya ini bertujuan untuk fokus berkarir di lingkungan pemerintah daerah dan lebih memprioritaskan keluarganya.
Selain Arie, tiga anggota staf dan bendahara juga turut mengundurkan diri dengan alasan yang serupa, yaitu keinginan untuk kembali berkarir di pemerintah daerah setelah bertugas di Bawaslu sejak tahun 2017.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk segera mengisi kekosongan jabatan di Bawaslu agar tugas-tugas kepemiluan tetap berjalan lancar. Proses penggantian pejabat dan penambahan staf sedang dalam tahap proses, dan pemerintah daerah berharap agar kestabilan di Bawaslu segera dapat dipulihkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Senin, mengatakan langkah ini merupakan respons terhadap pengunduran diri pejabat Bawaslu.
"Bawaslu Mukomuko meminta pergantian minimal dua orang dulu untuk mengisi kekosongan jabatan koordinator sekretariat dan bendahara, dan hal itu sudah kita respon dan tindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, Bawaslu Mukomuko meminta pergantian minimal dua orang untuk mengisi jabatan koordinator sekretariat dan bendahara yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya. Pihak pemerintah daerah juga sedang memproses permintaan tambahan tiga ASN untuk menggantikan staf sekretariat yang turut mengundurkan diri.
Kebijakan pemerintah daerah, kata dia, adalah mengisi kekosongan jabatan di Bawaslu tanpa melakukan mutasi, untuk memastikan kelancaran tugas kepemiluan di lembaga tersebut.
Ia mengatakan pengunduran diri pejabat Bawaslu sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan komisioner Bawaslu, namun pengunduran diri tersebut baru efektif pada awal bulan Januari 2024.
Dalam konteks ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Mukomuko, Arie Fermansyah, termasuk dalam pejabat yang mengundurkan diri. Arie Fermansyah menyatakan bahwa keputusannya ini bertujuan untuk fokus berkarir di lingkungan pemerintah daerah dan lebih memprioritaskan keluarganya.
Selain Arie, tiga anggota staf dan bendahara juga turut mengundurkan diri dengan alasan yang serupa, yaitu keinginan untuk kembali berkarir di pemerintah daerah setelah bertugas di Bawaslu sejak tahun 2017.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk segera mengisi kekosongan jabatan di Bawaslu agar tugas-tugas kepemiluan tetap berjalan lancar. Proses penggantian pejabat dan penambahan staf sedang dalam tahap proses, dan pemerintah daerah berharap agar kestabilan di Bawaslu segera dapat dipulihkan.