Mukomuko (Antara) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penambahan dana penyertaan modal untuk perusahaan daerah air minum setempat.

"Kita minta agar dana penyertaan PDAM dinaikkan. Sebab ketika dibuat kini ternyata masih kurang," kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Andi Suheri, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan komisi itu telah selesai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk perusahaan daerah air minum (PDAM) sebesar Rp3,3 miliar. Selanjutnya tinggal lagi pandangan fraksi.

Namun, katanya, dana penyertaan modal PDAM yang diusulkan tersebut setelah dihitung ternyata masih kurang untuk operasional perusahaan itu kedepan.

Untuk itu, katanya, sebelum raperda itu disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), sebaiknya kebutuhan perusahaan itu dihitung agar mereka tidak terkendala dalam menjalankan usahanya.

Sehingga, lanjutnya, lembaga itu minta agar perusahaan dan pemerintah setempat menghitung kembali kebutuhan anggarannya untuk operasional.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015