Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprioritaskan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan yang lama sebagai penyelenggara pada pemilihan kepala daerah mendatang.

"Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lama tetap kita prioritaskan karena mereka sudah berpengalaman," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf di Mukomuko, Kamis (19/3).

Namun, katanya, tidak banyak jumlah PPK lama yang direkrut kembali. Bagi PPK yang sebelumnya mendapat teguran karena bermasalah saat Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden tidak masuk lagi sebagai penyelenggara pada pilkada.

Ia mengatakan jumlah PPK yang mendapat teguran itu tidak banyak. Mereka tersebar di Kecamatan Kota Mukomuko, Ipuh, Lubuk Pinang, dan Air Dikit.

Ia menerangkan kesalahan yang dilakukan oleh PPK sehingga mereka mendapat teguran, berawal dari kesalahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Namun, katanya, kesalahan PPS tersebut karena kinerja PPK yang tidak turun melakukan monitoring pekerjaan PPS.

Untuk itu, katanya, kesalahan yang sama saat pemilu legislatif dan pemilu presiden jangan sampai terulang kembali pada pilkada setempat.

Ia menerangkan kesalahan yang dilakukan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa itu juga menjadi tanggung jawab KPU setempat.

"Jadi mereka yang dapat teguran tidak akan dimasukkan lagi menjadi PPK pada pilkada mendatang," ujarnya. ***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015