Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memastikan persediaan blangko untuk pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di daerah itu mencukupi hingga Desember 2023.
 
"Saat ini masih ada 3.300 blangko KTP elektronik. Blangko KTP sebanyak ini dipastikan bertahan sampai bulan Desember 2023," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Jumat.
 
Ia mengatakan hal itu menanggapi soal persediaan blangko KTP elektronik di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu yang kehabisan stok blangko KTP.

Baca juga: Distan Mukomuko mendata populasi hewan penular rabies
 
Ia mengatakan warga setempat yang sudah melakukan perekaman data KTP-el tetapi belum mendapatkan KTP jangan khawatir tidak mendapatkan KTP.
 
Meskipun persediaan blangko KTP elektronik di daerah ini mencukupi hingga Desember 2023, namun blangko KTP yang ada ini diutamakan untuk warga yang kehilangan KTP.
 
Kemudian pencetakan KTP elektronik untuk warga yang sedang mengurus BPJS Kesehatan, warga miskin yang menerima bantuan lain, untuk warga yang masih pemula, dan pelayanan baru di Kecamatan.
 
Ia mengatakan pihaknya akan melayani permohonan dokumen administrasi kependudukan warga dengan cara "jemput bola" menggunakan mobil keliling untuk menjangkau wilayah perdesaan di daerah ini.
 
"Mulai bulan Agustus sampai dengan Desember 2023, pemkab melalui Dinas Dukcapil melakukan pelayanan keliling adminduk lengkap," ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan kantongi sejumlah nama tersangka korupsi RSUD Mukomuko
 
Petugas memberikan pelayanan mulai dari penerbitan dokumen administrasi kependudukan seperti surat pemakaman, identitas kependudukan digital (IKD).
 
Kemudian, katanya, instansinya juga memberikan pelayanan penerbitan semua akta mulai dari akta kematian, pernikahan, akta kelahiran semua usia, perekaman data KTP elektronik, dan pindah domisili di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Sementara itu, ia menyebutkan, sampai sekarang tersisa sekitar 3.000 orang warga pemilih pemula di daerah ini yang belum melakukan perekaman data KTP.
 
"Dari sebanyak 146.858 orang yang wajib memiliki KTP-el, tersisa 3.000 orang warga yang tercatat sebagai pemilih pemula yang belum rekam KTP-el," ujarnya.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023