Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, secara bertahap akan menghilangkan anggaran untuk subsidi penerbangan perintis di daerah itu.

"Bertahap kita lepas dengan kemampuan masyarakat untuk menggunakan jasa penerbangan di daerah ini," kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Andi Suheri, di Mukomuko, Minggu, ditanya alasan pihaknya mengurangi anggaran penerbangan perintis tahun ini.

Ia mengatakan, tujuannya untuk mengurangi beban pemerintah setempat. Apalagi sebelumnya daerah itu baru melunasi utang ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Karena utang tersebut, katanya, sehingga tahun ini anggaran untuk subsidi penerbangan perintis di daerah itu dari Rp1,8 miliar yang disetujui hanya sebesar Rp1,5 miliar.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berharap, ke depan penerbangan di daerah itu reguler menggunakan pesawat dengan kapasitas berlebih minimal 50 seat.

"Kalau masih menggunakan pesawat kecil seperti sekarang kemungkinan sulit penerbangan reguler karena tiketnya mahal tetapi kalau pesawatnya kapasitas besar kemungkinan tiketnya lebih murah," ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD setempat lainnya Dedi mengatakan kemungkinan besar wakil rakyat di daerah itu berat untuk menyetujui payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang subsidi penerbangan perintis.

Lembaga itu berat menyetujui payung hukum subsidi penerbangan perintis tersebut, katanya, karena sejak tahun 2012 tidak ada lagi subsidi penerbangan perintis di daerah ini.

"Bisa saja pengaturan subsidi penerbangan perintis di daerah ini memakai peraturan bupati (Perbup)," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015