Mukomuko (Antara) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyewa konsultan untuk menarik pajak menara telekomunikasi di di daerah itu.

"Kami sudah melakukan penghitungan tetapi pihak menara telekomunikasi tidak mengakui penghitungan dari siapa pun kecuali konsultan. Jadi kami sewa konsultan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko Ruslan di Mukomuko, Selasa.

Menurutnya, pihak telekomunikasi hanya mengakui penghitungan dari konsultan karena konsultan itu punya izin khusus untuk itu.

Ia mengatakan selain menghitung pajak menara telekomunikasi, konsultan nantinya itu juga bertugas menagih pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan anggaran untuk pembiayaan jasa konsultan tersebut, katanya, disiapkan dalam APBD tahun ini melalui instansi itu.

Namun, lanjutnya, pihaknya belum mengetahui total anggaran untuk pembiayaan jasa konsultan ini karena saat penyusunan daftar penggunaan anggaran (DPA) instansi itu ada yang kurang pas sehingga dilakukan perubahan.

Setelah perubahan DPA, katanya, baru bisa diketahui nilai keseluruhan anggaran untuk pembiayaan jasa konsultan tersebut.

Ia menargetkan, tahun ini PAD dari sektor pajak menara telekomunikasi ini sebesar Rp350 juta.

Tahun sebelumnya, katanya, belum ada PAD yang bersumber dari pajak menara telekomunikasi.

Selain sebanyak 60 tower telekomunikasi, katanya, instansi itu juga akan mendata menara telekomunikasi di perusahaan perkebunan di daerah itu.***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015