Rejanglebong, (Antara) - Keluarga pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan adanya pungutan biaya pengobatan di rumah sakit di daerah itu.

Keluhan ini disampaikan Syaipul (55) warga Kecamatan Curup Tengah, lantaran isterinya Nurhayati yang sedang menjalani rawat inap setelah menjalani operasi pengangkatan tumor di bagian punggung, dimintai biaya oleh pihak RSUD Curup untuk ongkos pemeriksaan dan pengiriman sampel hasil operasi sebesar Rp475.000.

"Isteri saya itu peserta BPJS kesehatan, dan saya sangat menyesalkan kenapa pihak RSUD Curup baru memberitahukannya setelah operasi selesai. Alasannya uji laboratorium sampel tersebut akan dilakukan di Bandung," ujar Syaipul kepada sejumlah wartawan di RSUD Curup, Kamis.

Pihak RSUD di daerah itu kata dia, meminta biaya pengambilan dan pengiriman sampel bekas daging tumbuh yang diangkat dari punggung istrinya itu tidak termasuk dalam tanggungan peserta asuransi BPJS kesehatan sehingga keluarga pasien diwajibkan mengeluarkan biaya sendiri.

Karena mementingkan keselamatan siterinya, maka hari itu juga dirinya membayar biaya yang diminta pihak rumah sakit setempat dengan harapan isterinya cepat sembuh.

Sehari setelah operasi dirinya menanyakan pengenaan biaya pengambilan dan pengiriman sampel kepada pihak BPJS yang berada di lantai satu RSUD Curup, dan mendapati penjelasan dari petugas BPJS dia seharusnya tidak lagi dikenakan pembiayaan karena sudah ditanggung BPJS.

"Setelah mendapat penjelasan dari petugas BPJS yang mengatakan semuanya sudah masuk dalam tanggungan BPJS, saya berusaha menemui pihak RSUD Curup untuk mempertanyakan masalah itu, namun pihak rumah sakit tetap menyebutkan hal itu harus dibayar dan uangnya tidak bisa dikembalikan," ujarnya.

Direktur RSUD Curup Tandjilul Azhar didamping Kasi Pelayanan, Ro`uf Bastian menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut hanya kesalahpahaman saja, karena sampel yang mereka lakukan itu merupakan penunjang diagnosa medis sehingga tidak diklaim ke BPJS kesehatan, dan pemeriksaan dilakukan di Bandung karena keterbatasan alat di RSUD Curup.

"Klaim BPJS hanya berlaku jika pasien tersebut di rujuk langsung ke Bandung, karena sampelnya kita yang mengirimkannya sehingga tidak bisa diklaim melalui BPJS," katanya.

Pemeriksaan sampel itu sendiri sangat penting untuk pasiennya, kendati dari diagnosa sementara pasien ini menderita kanker, namun untuk memastikan tentunya perlu dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu.

Terkait dengan klaim BPJS ini sendiri diharapkannya, agar pihak BPJS Curup menyosialisasikannya kepada masyarakat setempat, sehingga peserta BPJS kesehatan di daerah itu memahami klaim BPJS.***4***



Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015