Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan perusahaan yang tidak punya kebun kelapa sawit bermitra dengan petani untuk mendapatkan bahan baku.

"Perusahaan itu telah menjamin ketersediaan bahan baku yang didapat dari tandan buah buah segar kelapa sawit dari petani," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Edi Aprianto, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi kewajiban PT Karya Sawitindo Mas (KSM) perusahaan pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang tidak  tidak punya kebun kelapa sawit melaksanakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 98 tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.

Edi mengatakan, jumlah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dijual petani setempat kepada perusahaan merupakan kemitraan.  

Jadi, menurutnya, bentuk kemitraan itu bukan perusahaan memberikan uang kepada petani tetapi menampung TBS kelapa sawit petani setempat.

"Kita berharap semua pihak melihat kemitraan itu dalam arti luas bukan spesifik," ujarnya.

Menurut dia, di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) pun tidak menjelaskan secara spesifik bentuk kemitraan antara perusahaan dengan petani.

Selain itu, lanjutnya, di Permantan pun tidak dijelaskan penyertaan modal yang diberikan perusahaan kepada petani.

Tokoh Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Gustiadi Badi mengatakan, bahwa dinas pertanian telah mengeluarkan izin usaha perkebunan pengolahan kepada PT KSM.

Padahal, menurutnya, perusahaan itu belum menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan yang tidak punya kebun kelapa sawit untuk bermitra dengan petani.

"Dalam Permentan itu sangat jelas perusahaan yang tidak punya kebun kelapa sawit harus bermitra dengan petani. Dan bentuk kemitraan itu berupa saham sekian persen untuk petani yang menjual TBS kelapa sawit kepada perusahaan," ujarnya.

Kalau sudah ada saham petani di perusahaan, katanya, maka ada kewajiban perusahaan membagi keuntungan perusahaan pada setiap tahun.

"Itu yang belum dilaksanakan oleh PT KSM sampai sekarang," ujarnya. ***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015