Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk mengganti rugi lahan warga, guna perpanjangan landasan pacu Bandara Fatmawati, Bengkulu.
"Sudah disediakan dana Rp4,5 miliar untuk ganti rugi lahan warga untuk perpanjangan landasan bandara," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan hal itu saat mendampingi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang melakukan inspeksi mendadak ke Bandara Fatmawati Bengkulu.
Salah satu kendala pengembangan Bandara Fatmawati Bengkulu tambah Rusdi adalah panjang landasan pacu yang belum sesuai standar.
Saat ini panjang landasan Bandara Fatmawati mencapai 2.250 meter dan akan diperpanjang hingga 2.800 meter.
"Pembebasan lahan ini penting karena menyangkut perpanjangan landasan pacu yang sudah dijanjikan dananya oleh Menteri Perhubungan," ujar Rusdi.
Karena itu, ia berharap masyarakat mendukung program pemerintah dengan merelakan lahan mereka diganti sesuai prosedur dan nilai jual objek pertanahan.
Selain perpanjangan landasan pacu atau "run way", Kementerian Perhubungan juga akan mengembangkan terminal dengan anggaran Rp50 miliar pada 2015.
"Kunjungan kerja Menteri Perhubungan belum lama ini sudah menyampaikan rencana pengembangan bandara, terutama pengembangan terminal," tuturnya.
Rusdi mengatakan dengan perpanjangan landasan pacu dan pengembangan terminal bandara diharapkan pelayanan transportasi udara semakin baik.
Saat ini kata Rusdi ada empat maskapai penerbangan yang melayani rute Bengkulu-Jakarta pergi pulang yakni Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air dan Sriwijaya Air.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015