Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melarang warga di daerah itu untuk membakar lahan yang akan dibuka menjadi perkebunan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Rejang Lebong Fery Najamudin di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan terhitung Januari hingga awal Agustus 2023 sudah menangani 18 kejadian kebakaran di pemukiman.

"Saat ini sedang masuk musim kemarau, kita mengimbau warga yang akan membuka perkebunan baru agar tidak dibuka dengan cara dibakar karena bisa merambat ke lokasi lain dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Ia menjelaskan, kondisi lapangan yang kering saat masuk musim kemarau seperti sekarang sehingga potensi kebakaran bisa kapan saja terjadi.

Larangan untuk membuka areal perkebunan dengan cara dibakar ini, kata dia, sudah disampaikan pihaknya kepada 15 camat di Rejang Lebong guna diteruskan kepada 156 kepala desa dan lurah.

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan pemukiman dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong pihaknya sudah menyiagakan 13 unit armada kebakaran yang terdiri dari sembilan unit mobil pemadam kebakaran (MPK), kemudian empat unit mobil tangki yang berfungsi sebagai penyuplai air serta empat unit motor pemadam kebakaran.

Sedangkan personel yang disiagakan pihaknya mencapai 1300 orang yang ditempatkan di pos induk yang menjadi markas Damkar Rejang Lebong di Kota Curup.

Selain itu personel ini juga ditempatkan di empat Pos Damkar tingkat kecamatan diantaranya Pos Damkar Kecamatan Sindang Kelingi, Padang Ulak Tanding, Kota Padang, dan Pos Damkar di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sementara itu untuk kasus kebakaran yang ditangani Damkar Rejang Lebong terhitung sejak Januari hingga awal Agustus 2023 sudah ada 18 kejadian dan sejauh ini tidak ada korban jiwa, namun akibat kasus kebakaran ini menyebabkan kerugian lebih dari Rp500 juta, demikian Fery Najamudin.

.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023