Rejanglebong (Antara) - Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan pensiun dini karena mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah setempat.

Ketiga PNS yang mengajukan pensiun dini tersebut adalah staf fungsional penyuluh BP4K Rejanglebong, Alrullah dan staf fungsional Dishubkominfo Rejanglebong, Samsul Effendi, dan terakhir atas nama Anom Chan yang saat ini masih menjabat sebagai ketua Bappeda Rejanglebong.

Sementara itu Bupati Rejanglebong, Suherman dihadapan sejumlah wartawan, Selasa mengatakan dirinya sudah menerima dan menandatangani dua surat pengajuan pensiun dini, surat itu sendiri seterusnya akan dikirimkan ke Gubernur Bengkulu untuk diteruskan ke BKN.

"Sudah ada dua nama yang mengajukan pensiun dini dan surat pengunduran dirinya sudah saya tandatangani, keduanya atas nama pak Alrullah dan pak Samsul Effendi. Sedangkan untuk surat pengunduran diri dari Kepala Bappeda Rejanglebong belum saya terima dan saat ini masih saya tunggu sehingga bisa langsung dikirim ke Gubernur di Bengkulu," kata Bupati Suherman, di Rejanglebong, Selasa.

Ketiga PNS di daerah tersebut kata dia, mengajukan pensiun dini lantaran akan mencalonkan diri sebagai kandidat kepala daerah pada Pilkada yang akan digelar akhir 2015 mendatang.

Untuk itu dia berharap, siapa saja yang akan terpilih dalam Pilkada di daerah itu nantinya agar dapat memperjuangkan kemajuan Kabupaten Rejanglebong sehingga akan lebih baik lagi.

Sementara itu ketua Bappeda Rejanglebong, Anom Chan saat ditemui mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Rejanglebong, dan meminta bupati segera menyiapkan pengganti dirinya.

"Suratnya saya siapkan dan akan segera diajukan ke bupati. Untuk itu saya minta agar bupati segera menyiapkan pengganti saya di Bappeda. Saya masih memiliki peluang menjadi PNS selama dua tahun lagi sebelum memasuki masa pensiun, tetapi karena saya ingin serius maju menjadi bupati dan mengikuti peraturan yang berlaku sehingga ia harus mengajukan pensiun dini," kata Anom yang akan maju dari jalur perseorangan itu.***2***

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015