Mukomuko (Antara) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ruslan menegaskan daerah itu harus menyiapkan sarana dan prasarana sebelum melarang siswa memakai sepeda motor ke sekolah.

"Harus siap sarananya, baru bisa kita terapkan larangan siswa memakai sepeda motor ke sekolah," kata dia saat ditanya kapan menerapkan larangan siswa mengendarai sendiri sepeda motor ke sekolah, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, kalau sekarang ini mobil angkutan kota dan desa saja belum ada di daerah itu. Sedangkan dua bus sekolah terbatas kapasitas muatannya.

Namun, kata dia, bertahap sarana dan prasarana angkutan bus sekolah di daerah itu ditambah. Dan tahun ini ada penambahan sebanyak dua bus sekolah bantuan dari Kementerian Perhubungan.

"Dua unit bus bantuan tahun 2012 tidak bisa menampung dan melayani siswa di daerah ini. Dua bus itu sekarang melayani rute wilayah KJS Kecamatan Penarik hingga simpang Lubuk Gedang pulang pergi," ujarnya.   

Rencananya, kata dia, dua bus bantuan pemerintah lainnya itu untuk rute Kecamatan Lubuk Pinang diarahkan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dan ke satuan pemukiman (SP) VI.

Ia menjelaskan, mobil angkutan kota dan desa belum ada di daerah itu karena terminal Kelurahan Koto Jaya sampai sekarang belum beroperasi. Terminal belum beroperasi karena angkutan umum dan mobil travel masih melakukan di luar terminal.

"Kami mau arahkan angkutan umum seperti mobil damri perintis ke dalam terminal termasuk mobil travel agar angkutan kota dan desa bisa berkembang," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, penumpang dari daerah itu ke Kota Bengkulu dan Sumatera Barat harus berhenti di terminal. Setelah itu dari terminal angkutan kota dan desa yang mengantar penumpang.***1***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015