Sebanyak 6.500 kendaraan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menunggak pembayaran pajak mengikuti program pemutihan pajak di wilayah itu.

Kasi Penetapan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Bengkulu Kantor Samsat Rejang Lebong Sabirin Absah di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan roda dua dan empat tersebut diikuti oleh kendaraan umum serta kendaraan dinas milik pemerintah daerah setempat.

"Hingga hari ini jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 6.500 unit, terdiri dari 1.241 kendaraan roda empat dan 5.259 unit kendaraan roda dua," kata dia.

Dia menjelaskan kendaraan yang mengikuti pemutihan tersebut terdapat 189 unit kendaraan dinas yang terdiri dari 50 unit kendaraan roda empat dan 139 unit kendaraan roda dua dengan nilai pajak yang dibayarkan sebesar Rp116.423.500.

Sedangkan untuk kendaraan milik swasta sebanyak 6.311 unit dengan nilai pajak yang dibayar mencapai Rp2.945.918.500.

Pajak kendaraan swasta ini, kata dia, terbagi dari kendaraan roda empat sebanyak 1.191 unit dengan nilai pajak yang dibayarkan Rp2.053.941.500, kemudian kendaraan roda dua sebanyak 5.120 unit dengan nilai pajak yang dibayarkan Rp891.977.000.

Menurut dia, program pemutihan pajak kendaraan yang menunggak pembayaran pajak tersebut merupakan program Pemprov Bengkulu yang dimulai sejak 1 Mei seyogyanya hingga 31 Agustus 2023 namun kemudian diperpanjang oleh Gubernur Bengkulu hingga 30 November 2023 mendatang.

Dikatakan Sabirin program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu digulirkan Pemprov Bengkulu guna meringankan beban masyarakat dalam melunasi tunggakan pajak kendaraan masing-masing.

Pemutihan pajak ini diberikan dalam bentuk pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, kemudian pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembebasan bea balik nama kendaraan (BBNKB).

Sementara itu Ferizal (46) warga Kecamatan Selupu Rejang saat dimintai komentar mengaku adanya program pemutihan pajak di daerah itu sangat membantu warga yang mau membayar pajak kendaraan yang sudah lama menunggak.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023