Ia menyebutkan, mobil dinas yang akan diterima oleh pimpinan DPRD periode 2024-2029 memiliki kapasitas cc mesin yang sama dengan mobil dinas pimpinan saat ini dengan merek Fortuner (Toyota) dan Pajero (Mitsubishi).
"ini merupakan hak dari pimpinan, yang terdiri dari ketua dan dua orang wakil dan untuk jumlah anggarannya secara detail saya tidak ingat," ujar Suprianto di Bengkulu, Kamis.
Untuk pembelian ketiga kendaraan roda empat tersebut telah disiapkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bengkulu 2024.
Diketahui, pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 35 calon anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih.
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad menerangkan, untuk pembacaan sumpah jabatan calon legislatif yang terpilih harus dilakukan penetapan perolehan kursi dan anggota dewan yang terpilih.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di wilayah tersebut pada 1 Maret hingga 3 Maret.
Untuk mekanisme pelaksanaan rekapitulasi tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) dengan menghadirkan peserta dari saksi peserta Pemilu 2024, partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas kecamatan (panwascam).
Pada pelaksanaan pleno tersebut, KPU Kota Bengkulu menetapkan hasil Pemilu 2024 di tingkat kota seperti hasil calon presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota.